Kamis, 01 Januari 2015

Bisnis Internasiomal

  Nama : Sri Indah Dwi Lestari
 Kelas : 1EB28
 NPM : 2A214430
 
Hakikat Bisnis Internasional
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara negara yang satu dengan negara yang lainnya. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Transaksi Internasional (International Trade) adalah transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara yang lainnya. Transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan lain di negara lain disebut Pemasaran Internasional (International Marketing). Pemasaran inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional meskipun pada dasarnya terdapat dua pengertian. Oleh karena itu, terdapat dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a.      Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal bisnis internasional biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan menimbulkan “Neraca Perdagangan Antar Negara” atau dapat disebut “Balance of Trade”. Suatu negara dapat memiliki surplus neraca perdagangan atau devisit neraca perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukkan keadaan dimana negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan nilai impor yang dilakukan dari negara yang menjadi partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke negara partner dagangnya. Besar kecilnya aliran uang kas yang masuk dan keluar antar negara tersebut sering disebut sebagai “Neraca Pembayaran (Balance od Payments)”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini dapat dikatakan bahwa negara ini mengalami pertambahan devisa negara. Sebaliknya, apabila  negara tersebut mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan negara lain tersebut. Dengan demikian, maka negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi pengurangan devisa negara.
b.      Pemasaran Internasional (International Marketing)
Pemasaran internasional merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain, maupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak adanya transaksi ekspor dan impor. Dengan masuknya yang secara langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor-impor. Produk yang dipasarkan itu tidak hanya berupa barang tetapi juga berupa jasa. Transaksi bisnis internasional seperti ini dapat ditempuh dengan berbagai cara diantaranya:
         Licencing
         Franchising
         Management Contracting
         Marketing in Home Country by Host Country
         Joint Venturing
         Multinational Corporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional seperti diatas memerlukan transaksi pembayaran yang disebut Fee. Oleh karena itu negara (home country) yang melakukan transaksi harus membayar, sedangkan pengirim (host country) akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan pemasaran internasional sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya, dimana perdagangan internasional dilakukan oleh negara sedangkan pemasaran internasional dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu, pemasaran menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif dan lebih progresif daripada perdagangan internasional.
Alasan Melaksanakan Bisnis Internasional
Ada beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional, antara lain :
1.      Spesialisasi antar bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan tertentu beserta kelemahannya, maka suatu negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis, yaitu:
a.      Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien serta yang paling murah diantara negara-negara lainnya
b.      Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara negara yang lain
c.       Mengkosentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
         Keunggulan Absolute (Absolute Advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan yang absolute apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai jika tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang ada. Pada umumnya hal ini disebabkan karena kondisi  alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian, dan sebagainya. Disamping karena kondisi alam, keunggulan absolute dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah diantara negara-negara lainnya. Pada umumnya, keunggulan semacam ini tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang digunakan lebih murah.
         Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage)
Konsep keunggulan komparatif merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis internasional, yaitu suatu keadaan dimana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk tersebut dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, diantaranya:
a.      ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah
b.      mutu yang lebih unggul meskipun  harganya lebih mahal
c.       kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik
d.      stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik
e.      tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik, misalnya fasilitas latihan maupun transportasi
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang memiliki keunggulan komparatif yang memiliki kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat dilihat dengan jelas dan nyata apabila mencoba untuk meneliti neraca perdagangan.
2.      Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangan yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan bisnis internasional tersebut, antara lain:
a.      Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b.      Produk tersebut di  dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri sedang berkembang (growth)
c.       Persaingan yang terjadi di dalam negeri terkadang lebih tajam dibandingkan persaingan di luar negeri
d.      Mengembangkan pasar baru ke luar negeri merupakan tindakan yang lebih mudah daripada mengembangkan produk baru di dalam negeri
e.      Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas daripada pasar domestik
Tahap-tahap Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung resiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1.      Ekspor Insidentil (Incident at Export)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini, pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negara lain kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian mengirimkannya ke negeri asal orang asing tersebut.
2.      Ekspor Aktif (Active Export)
Tahap yang terdahulu dapat berkembang terus menerus dan kemuadian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan berlanjut bahkan akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini, perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi tersebut. Tidak seperti tahap awal dimana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini disebut tahap ekspor aktif, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian (purchasing)
3.      Penjualan Lisensi (Licensing)
Dalam tahap ini, negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
4.      Franchising
Tahap ini merupakan tahap yang lebih aktif dibandingkan tahap-tahap sebelumnya, dimana perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja, tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam bentuk franchise ini maka perusaan yang menerima disebut ”Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil pada beberapa jenis usaha tertentu, misalnya restoran, supermarket, fitness centre, dan sebagainya.
5.      Pemasaran di Luar Negeri
6.      Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
Hambatan Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu memiliki banyak hambatan daripada melakukan bisnis di pasar domestik. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering dapat menghambat terlaksananya transaksi bisnis internasional tersebut. Disamping itu, kebiasaan atau budaya negara lain tentu berbeda dengan negara sendiri. Oleh karena itu terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional, yaitu diantaranya :
1.      Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
2.      Perbedaan bahasa, sosial, budaya
Perbedaan dalam bahasa sering menjadi hambatan bagi kelancaran bisnis internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun tulisan . tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis akan sukar untuk dapat berlangsung dengan lancar. Hambatan bahasa pada saat ini semakin berkurang karena adanya bahasa internasional yaitu bahasa inggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap menjadi hambatan yang harus diwaspadai dan harus dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis internasional.
3.      Kondisi politik dan hukum dan perundang-undangan
Hubungan politik yang kurang baik antar negara akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Ketentuan hukum ataupun perundang-undangan yang berlaku di suatu negara terkadang juga dapat membatas berlangsungnya bisnis internasional, selain itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis internasional.
4.      Hambatan operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional, yaitu transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan dari negara yang satu dengan negara yang lain. Transporttasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan biaya pengangkutan di kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya mahal, maka kembalinya kapal tersebut dari negara tujuan akan menjadi kosong. Perjalanan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa negara. Perusahaan seperti ini disebut dengan Multinational Corporation (MNC). Di era globalisasi pada saat ini dimana dalam kondisi ini tidak ada satu negara pun di dunia yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh negara lain. Setiap negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini komunikasi sangat berkembang luas, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahu suatu kejadian di setiap negara di dunia. Keadaan ini seolah-olah tidak ada batasan lagi di antara negara yang satu dengan yang lainnya. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat dimana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi maupun barang untuk kehidupa sehari-hari cenderung tidak berbeda antar negara. Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara internasional. Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik untuk memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudia memasarkannya ke seluruh dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu, adanya batasan-batasan ekspor maupun impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan barang di negara sendiri dan kemudian menjualnya di negeri sendiri meskipun pemiliknya adalah orang dari luar negeri. Dengan cara itu maka maalah pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini, misalnya saja Coca Cola, Johnson&Johnson, Toyots, Philips, Mitzubishi Electric, Nestle, Unilever, dan sebagainya.

Sumber: http://waodesh.blogspot.com/2014/01/bisnis-internasional_30.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar