Nama : Sri Indah Dwi Lestari
Kelas : 1EB28
NPM : 2A214430
Hakikat Bisnis
Internasional
Bisnis internasional
merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara negara yang satu dengan negara
yang lainnya. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis
internasional. Transaksi Internasional (International Trade) adalah transaksi
bisnis yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara yang lainnya. Transaksi
bisnis yang dilakukan oleh suatu perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan
lain di negara lain disebut Pemasaran Internasional (International Marketing).
Pemasaran inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional meskipun
pada dasarnya terdapat dua pengertian. Oleh karena itu, terdapat dua buah
transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a. Perdagangan
Internasional (International Trade)
Dalam hal bisnis
internasional biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara
ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan menimbulkan
“Neraca Perdagangan Antar Negara” atau dapat disebut “Balance of Trade”. Suatu
negara dapat memiliki surplus neraca perdagangan atau devisit neraca
perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukkan keadaan dimana
negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan nilai impor
yang dilakukan dari negara yang menjadi partner dagangnya. Dengan neraca
perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan
maka aliran kas masuk ke negara itu akan lebih besar dengan aliran kas
keluarnya ke negara partner dagangnya. Besar kecilnya aliran uang kas yang
masuk dan keluar antar negara tersebut sering disebut sebagai “Neraca
Pembayaran (Balance od Payments)”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang
mengalami surplus ini dapat dikatakan bahwa negara ini mengalami pertambahan
devisa negara. Sebaliknya, apabila negara tersebut mengalami devisit
neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang
dapat dilakukannya dengan negara lain tersebut. Dengan demikian, maka negara
tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi
pengurangan devisa negara.
b. Pemasaran
Internasional (International Marketing)
Pemasaran
internasional merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam
suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain, maupun masyarakat
umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan
upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal ini maka pengusaha
tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena
tidak adanya transaksi ekspor dan impor. Dengan masuknya yang secara langsung
dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak
terjadi kegiatan ekspor-impor. Produk yang dipasarkan itu tidak hanya berupa
barang tetapi juga berupa jasa. Transaksi bisnis internasional seperti ini
dapat ditempuh dengan berbagai cara diantaranya:
Licencing
Franchising
Management
Contracting
Marketing
in Home Country by Host Country
Joint
Venturing
Multinational
Corporation (MNC)
Semua bentuk transaksi
internasional seperti diatas memerlukan transaksi pembayaran yang disebut Fee.
Oleh karena itu negara (home country) yang melakukan transaksi harus membayar,
sedangkan pengirim (host country) akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan
internasional dengan pemasaran internasional sering dianggap sama saja, akan
tetapi seperti uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak
pada perlakuannya, dimana perdagangan internasional dilakukan oleh negara
sedangkan pemasaran internasional dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu,
pemasaran menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif dan lebih progresif
daripada perdagangan internasional.
Alasan Melaksanakan
Bisnis Internasional
Ada beberapa alasan
untuk melaksanakan bisnis internasional, antara lain :
1. Spesialisasi
antar bangsa
Dalam hubungan dengan
keunggulan tertentu beserta kelemahannya, maka suatu negara haruslah menentukan
pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis, yaitu:
a. Memanfaatkan
semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata paling unggul sehingga dapat
menghasilkannya secara lebih efisien serta yang paling murah diantara
negara-negara lainnya
b. Menitik
beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara negara
yang lain
c. Mengkosentrasikan
perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki
kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
Keunggulan
Absolute (Absolute Advantage)
Suatu negara dapat
dikatakan memiliki keunggulan yang absolute apabila negara itu memegang
monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini
akan dapat dicapai jika tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk
tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang ada.
Pada umumnya hal ini disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya,
misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian, dan sebagainya.
Disamping karena kondisi alam, keunggulan absolute dapat pula diperoleh dari
suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah
diantara negara-negara lainnya. Pada umumnya, keunggulan semacam ini tidak akan
dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi
cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang digunakan lebih murah.
Keunggulan
Komparatif (Comparative Advantage)
Konsep keunggulan komparatif
merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis
internasional, yaitu suatu keadaan dimana suatu negara memiliki kemampuan yang
lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain.
Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk tersebut dapat
dilakukan dalam berbagai bentuk, diantaranya:
a. ongkos
atau harga penawaran yang lebih rendah
b. mutu
yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal
c. kontinuitas
penyediaan (Supply) yang lebih baik
d. stabilitas
hubungan bisnis maupun politik yang baik
e. tersedianya
fasilitas penunjang yang lebih baik, misalnya fasilitas latihan maupun
transportasi
Suatu negara pada
umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang
memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi
yang memiliki keunggulan komparatif yang memiliki kelemahan yang terbesar.
Konsep tersebut akan dapat dilihat dengan jelas dan nyata apabila mencoba untuk
meneliti neraca perdagangan.
2. Pertimbangan
pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah
bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali
mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan
beberapa pertimbangan yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan
bisnis internasional tersebut, antara lain:
a. Memanfaatkan
kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk
tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan mungkin
sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri
sedang berkembang (growth)
c. Persaingan
yang terjadi di dalam negeri terkadang lebih tajam dibandingkan persaingan di
luar negeri
d. Mengembangkan
pasar baru ke luar negeri merupakan tindakan yang lebih mudah daripada
mengembangkan produk baru di dalam negeri
e. Potensi
pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas daripada pasar domestik
Tahap-tahap Dalam
Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan yang
memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara
bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai
dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung resiko bisnis yang sangat
tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor
Insidentil (Incident at Export)
Dalam rangka untuk
masuk ke dalam dunia bisnis internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai
dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor
insidentil. Dalam tahap awal ini, pada umumnya terjadi pada saat adanya
kedatangan orang asing di negara lain kemudian dia membeli barang-barang dan
kemudian mengirimkannya ke negeri asal orang asing tersebut.
2. Ekspor
Aktif (Active Export)
Tahap yang terdahulu
dapat berkembang terus menerus dan kemuadian terjalinlah hubungan bisnis yang
rutin dan berlanjut bahkan akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi
bisnis tersebut ditandai dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis
komoditi perdagangan internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini, perusahaan
negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi
tersebut. Tidak seperti tahap awal dimana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh
karena itu dalam tahap ini disebut tahap ekspor aktif, sedangkan tahap pertama
tadi disebut tahap pembelian (purchasing)
3. Penjualan
Lisensi (Licensing)
Dalam tahap ini,
negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara
penerima. Yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja sehingga negara
penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun
proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan
pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus
membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing
tersebut.
4. Franchising
Tahap ini merupakan
tahap yang lebih aktif dibandingkan tahap-tahap sebelumnya, dimana perusahaan
di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja, tetapi
lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi,
resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu
bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini dikenal
sebagai bentuk “Franchising”. Dalam bentuk franchise ini maka
perusaan yang menerima disebut ”Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi
disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil pada beberapa
jenis usaha tertentu, misalnya restoran, supermarket, fitness centre, dan
sebagainya.
5. Pemasaran
di Luar Negeri
6. Produksi
dan Pemasaran di Luar Negeri
Hambatan Dalam
Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan bisnis
internasional tentu memiliki banyak hambatan daripada melakukan bisnis di pasar
domestik. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering
dapat menghambat terlaksananya transaksi bisnis internasional tersebut.
Disamping itu, kebiasaan atau budaya negara lain tentu berbeda dengan negara sendiri.
Oleh karena itu terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional, yaitu
diantaranya :
1. Batasan
perdagangan dan tarif bea masuk
2. Perbedaan
bahasa, sosial, budaya
Perbedaan dalam bahasa
sering menjadi hambatan bagi kelancaran bisnis internasional, hal ini
disebabkan karena bahasa adalah alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan
maupun tulisan . tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis akan sukar
untuk dapat berlangsung dengan lancar. Hambatan bahasa pada saat ini semakin berkurang
karena adanya bahasa internasional yaitu bahasa inggris. Meskipun demikian
perbedaan bahasa ini tetap menjadi hambatan yang harus diwaspadai dan harus
dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak
dapat diungkapkan secara begitu saja dengan kata yang sama dengan bahasa yang
lain. Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus
dicermati pula dalam melakukan bisnis internasional.
3. Kondisi
politik dan hukum dan perundang-undangan
Hubungan politik yang
kurang baik antar negara akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari
kedua negara tersebut. Ketentuan hukum ataupun perundang-undangan yang berlaku
di suatu negara terkadang juga dapat membatas berlangsungnya bisnis
internasional, selain itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat
membatasi berlangsungnya bisnis internasional.
4. Hambatan
operasional
Hambatan perdagangan
atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional, yaitu
transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan dari negara yang satu
dengan negara yang lain. Transporttasi ini seringkali sukar untuk dilakukan
karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang
reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan biaya pengangkutan di kapal laut
untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu
dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara
itu saja yang biasanya mahal, maka kembalinya kapal tersebut dari negara tujuan
akan menjadi kosong. Perjalanan kapal kosong di samudera luas akan sangat
membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
Perusahaan
Multinasional
Perusahaan
multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan
kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di
beberapa negara. Perusahaan seperti ini disebut dengan Multinational
Corporation (MNC). Di era globalisasi pada saat ini dimana dalam kondisi ini
tidak ada satu negara pun di dunia yang terbebas dan tak terjangkau oleh
pengaruh negara lain. Setiap negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh
tindakan yang dilakukan oleh negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat
ini komunikasi sangat berkembang luas, sehingga dengan cara yang sangat cepat
dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahu suatu kejadian di
setiap negara di dunia. Keadaan ini seolah-olah tidak ada batasan lagi di
antara negara yang satu dengan yang lainnya. Kehidupan sehari-hari menjadi
lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi saat ini bahwa
permintaan ataupun kebutuhan masyarakat dimana pun di dunia ini mendekati hal
yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi maupun barang untuk kehidupa
sehari-hari cenderung tidak berbeda antar negara. Kecenderungan untuk adanya
kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara
internasional. Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat
pabrik untuk memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan
kemudia memasarkannya ke seluruh dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan
memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu, adanya batasan-batasan
ekspor maupun impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk
memproduksikan barang di negara sendiri dan kemudian menjualnya di negeri
sendiri meskipun pemiliknya adalah orang dari luar negeri. Dengan cara itu maka
maalah pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak
contoh perusahaan multinasional ini, misalnya saja Coca Cola, Johnson&Johnson,
Toyots, Philips, Mitzubishi Electric, Nestle, Unilever, dan sebagainya.
Sumber: http://waodesh.blogspot.com/2014/01/bisnis-internasional_30.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar