Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orangorang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
– Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
– Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien). Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
1. Manfaat ekonomi langsung (MEL) :
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
2. Manfaat ekonomi tidak langsung (METL) :
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
- TME = MEL + METL
- MEN = (MEL + METL) BA
- MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
- METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
- Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota)
- Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha)
- Efektivitas Koperasi adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
- Analisis Laporan Keuangan : Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari system pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
- Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi :
- Neraca.
- Perhitungan hasil usaha (income statement)
- Laporan arus kas(cash flow)
- Catatan atas laporan keuangan.
- Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
- Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
- Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukanmerupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Dalam peranan atau kinerjanya, terdapat empat jenis keadaan persaingan dalam koperasi yaitu Di Pasar Persaingan Sempurna , Persaingan Monopolistik, Persaingan Monopsoni, dan Persaingan Oligopoli. Untuk lebih memahaminya, langsung saja kita masuk dalam pembahasan ini.
KOPERASI
DALAM PERSAINGAN BISNIS
A. Hakikat
Persaingan Sempurna
Persaingan
sempurna merupakan keadaan dimana Barang dan jasa yang dijual di
pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk
terlihat identik. Persaingan sempurna adalah struktur pasar yang
paling banyak digunakan oleh ahli ekonomi. Model persaingannya
merupakan dasar analisis dan riset terapan yang luas. Adapun
karaktersitik yang menyebabkan terjadinya persaingan sempurna dalam
suatu pasar atau industri adalah sebagai berikut:
1. Jumlah
pembeli dan penjual yang besar/banyak.
Jumlah
yang besar merupakan gambaran struktur dasar pasar persaingan
sempurna. “Besar” disini, tidak mengacu pada jumlah tertentu.
Akan tetapi, harus ada cukup perusahaan sehingga masing-masing
perusahaan, sebesar apapun, hanya memasok sebagaian kecil dari jumlah
keseluruhan yang mempengaruhi pasar. Akibatnya, tingkat produksi
perusahaan (kapasitas penuh atau tidak berproduksi sama sekali),
tidak akan berpengaruh besar pada harga pasar.
2.
Seluruh perusahaan menjual produk yang identik (Homogenitas
produk).
Pembeli
menganggap produk suatu perusahaan sama dengan produk perusahaan
lainnya. Dalam benak pembeli, produk setiap perusahaan dipandang
sebagai subsitusi yang sempurna bagi produk perusahaan manapun
dipasar.
3.
Perusahaan bebas masuk dan keluar (Free Entry And Exit).
Tidak
ada hambatan untuk masuk ataupun keluar dari pasar, baik bagi
perusahaan mapun sumber-sumber daya yang digunakan (seperti
keuangan, teknologi dan sebagainya). Walaupun untuk masuk atau
keluar pasar mungkin memerlukan waktu, perusahaan-perusahaan
pada struktur persaingan bebas memiliki kebebasan untuk
memilihnya. Asumsi ini dapat menjamin kinerja yang efisien dari
perusahaan-perusahaan dalam pasar yang kompetitif
4.
Pengetahuan yang sempurna dari pembeli dan penjual.
Pembeli maupun penjual
diasumsikan memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai
kondisi pasar. Informasi dapat diperoleh secara cuma-cuma.
B. Kinerja
Jangka Pendek Koperasi.
- kemampuan koperasi sama dengan kemampuan manajerial pesaingnya.Dalam persaingan sempurna, suatu koperasi tidak mempunyai kendali atas harga pasar. Kurva permintaan koperasi akan sangat elastis, ia dapat menjual sebanyak mungkin atau sesedikit mungkin output sebagaimana yang dikehendakinya tanpa mampu memengaruhi harga. Sesuai dengan kaidah AC=MR=HARGA (dalam pasar persaingan sempurna), satu-satunya perbedaan antara perusahaan biasa dengan koperasi adalah koperasi akan menyediakan jumlah lebih banyak untuk harga yang sama, bila dibandingkan dengan perusahaan biasa. Oleh karena itu dalam jangka pendek, keputusan untuk membeli dari koperasi tidak memiliki keunggulan dibandingkan dengan membeli dipasar (open market).
- Koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih rendah dari pada pesaing.Dalam pasar persaingan sempurna, kemampuan yang lebih rendah akan bermakna bergesernya kurva biaya ke bawah. Terdapat suatu kesenjangan kemampuan (Ability Gap) yang besar jika kurva biaya rata-rata minumum berada dalam situasi si atas kurva permintaan, maka koperasi tiak akan bersaing. Dalam jangka pendek, koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih rendah dapat bertahan, sepanjang ia dapat menghindari kerugian produksi. Koperasi dalam menjual produk yang homogen pada tingkat harga yang sama, seperti para pemasok non-koperasi, bahkan jika jumlah produk yang dipasok lebih sedikit.
- Koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih tinggi dari pada pesaing.Suatu koperasi dengan tingkat persaingan yang lebih tinggi dapat memproduksi output tertentu dengan biaya yang lebih rendah dari pada pesaingnya. Apakah keberhasilan ini mengubah kebijakan harga dan kinerja komperatif koperasi? Jawabannya tidak. Satu-satunya perubahan yang terjadi (bila dibandingkan dengan kedua kasus diatas atau sebelumnya) adalah tingkat produksi yang lebih tinggi. Sampai ekuilibrium baru koperasi dengan peningkatan produksinya tercapai, para anggota akan menyadari manfaat/keunggulan yang lebih tinggi. Tetapi sebagaimana yang telah di telaah situasi seperti itu untuk dijaga dan keunggulan koperasi berkurang dari waktu ke waktu. Pada saat ekuilibrium, koperasi tidak dapat memberikan anggotanya keunggulan yang tidak dimiliki pada pesaing. Sebagai kesimpulan, dalam persaingan sempurna jangka pendek, koperasi tidak berfungsi karena tidak memiliki keunggulan komperatif dalam memajukan anggotanya.
C. Kinerja
Jangka Panjang Koperasi.
Dalam
jangka panjang, koperasi hanya menggunakan faktor-faktor
variabel produksi maka ia dapat mengubah kapasitas produksinya. Dalam
analisis kinerja komperatif jangka panjang koperasi dalam suatu pasar
persaingan sempurna, akan dibedakan kembali kasus-kasus kemampuan
koperasi dalam tingkat yang sama, lebih rendah serta lebih tinggi.
- Koperasi dengan kemampuan manajerial yang sama dengan kemampuan pesaing.Dalam jangka panjang, harga dalam pasar persaingan sempurna (dalam tingkat return to scale yang konstan) akan sama dengan biaya produksi rata-rata minimumnya. Tidak akan ada perbedaan baik dalam harga maupun kuantitas barang yang dijual koperasi maupun perusahaan non-koperasi yang memaksimalkan keuntungan (laba). Namun, dalam jangka pendek, koperasi akan mampu menghasilkan output lebih banyaj dengan harga yang sama. Kaidah harga ini berlaku bagi seluruh partisipan pasar.
- Koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih rendah dari pada pesaing.Jika koperasi yang memiliki kemampuan lebih rendah (berarti biaya lebih tinggi), dalam jangka panjang, koperasi ini mungkin tidak dapat bertahan. Harga pasar hanya akan menutup minimum kurva biaya rata-rata jangka panjang (Long run average cost atau LRAC). Karena koperasi hanya merupakan pemain kecil yang tidak mampu mempengaruhi harga pasar, ia tidak dapat meminta anggotannya untuk membayar lebih mahal dari harga pesaing. Dengan struktur biaya yang lebih tinggi, koperasi akan menderita kerugian. Dalam jangka pendek, koperasi dengan kemampuan lebih rendah dapat bersaing dibawah kondisi-kondisi tertentu. Namun, hal ini sulit terjadi dalam jangka panjang. Kematian ekonomi dari suatu koperasi tak dapat terelakan. Koperasi dengan kemampuan rendah mungkin dapat bertahan untuk jangka waktu tertentu karna tertolong oleh antusiasme dan kesetian anggota mereka. Jika manfaat bagi anggota tidak didahulukan maka kesetiaan anggota akan menurun. Bila ini terjadi koperasi akan lenyap kecuali ia mampu menekan biaya atau meningkatkan kemampuan manajerialnya.
- Koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih tinggi.Koperasi yang memiliki kemampuan manajerial yang lebih tinggi dapat melebihi pesaingnya melalui dua stretegi yaitu:a. Menyediakan barang dengan harga yang lebih rendah.b. Memberikan harga yang sama dengan pesaing kemudian membagi SHU (patronage refund) kepaa anggota.Koperasi dapat mempertahankan keunggulan kompetitifnya dalam jangka panjang hanya jika ia berhasil mengurangi biaya terus-menerus pada tingkat yang lebih cepat dibandingkan kompetensi koperasi yang sifatnya permanen.
KOPERASI
DALAM PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA
(MONOPOLISTIK)
Asumsi
yang menjadi dasar dari model persaingan Monopolistik secara
esensial sama dengan persaingan sempurna, kecuali dalam hal
homogenitas produk. Dalam persaingan ini, para penjual bersaing
melalui diferensial produk. Diferensial ini berasal dari perbedaan
kualitas, periklanan, lokasi penjualan, kemasan, dan lain-lain. Saat
penjual mengubah harganya, tidak akan ada perpindahan total kosumen.
Kurva permintaan pun tidak akan horizontal melainkan menurun,
menandakan elastisitas permintaaan kurang maksimal.
A.
Analisis Kinerja Jangka Pendek Koperasi.
- Kemampuan koperasi sama dengan pesaing lain.
Suatu koperasi yang bertujuan memaksimalkan laba akan beroperasi pada MC=MR. Jika terdapat laba yang cukup besar dalam koperasi, maka SHU (patronage refund) dapat dibagikan. Pada saat laba diperoleh, anggota baru akan tertarik untuk bergabung dengan koperasi, sehingga outputnya akan meningkat. Keputusan apa yang dianggap “optimal”?, dan strategi harga apa yang sebenarnya akan dilakukan? Merupakan sebuah pertanyaan yang sulit dijawab secara umum, sebab kerena hal ini tergantung pada distribusi kekuatan dan pola partisipasi dalam koperasi yang bersangkutan. Dalam jangka pendek, koperasi dengan kemampuan yang sama dengan pesaing, dapat , memberikan keuntungan harga yang jelas bagi anggotanya dibandingkan dengan pasar. Manfaat jangka pendek tambahan diperoleh jika pelayanan yang dijual merupakan sesuatu yang baru bagi anggota (misalnya pupuk, dinegara berkembang) karena penghapusan efek monopoli, koperasi tidak hanya menjual barang dengan harga murah, tetapi dengan jumlah yang banyak, dalam hal ini input yang baru. Dengan demikian, inovasi yang dilakukan akan menjadi lebih mudah dan menguntungkan. - Koperasi
dalam kemampuan yang lebih rendah.Apabila kemampuan manajerial koperasi lebih rendah daripada perusahaan swasta, maka koperasi masih akan mampu menyediakan pelayanan yang lebih baik lagi bagi anggota sepanjnag kurva biaya rata-rata memotong fungsi permintaan pada titik yang lebih rendah dari harga yang diminta oleh perusahaan swasta. Bahkan dalam jangka pendek pun, kesenjangan kemampuan ini tidak akan mampumenghalangi keunggulan komparatif koperasi.
B.
Anaslisis Kinerja Jangka Panjang Koperasi.
- Kemampuan koperasi sama dengan pesaing lain.Sekalipun koperasi dalam persaingan tidak sempurna dapat menghasilkan laba, bukan berarti ia mampu menyaingi laba perusahaan swasta. Pangsa pasar koperasi terlalu kecil untuk dapat memberikan dampak langsung pada penjual lainnya. Keuntungan “pribadi” (private profit) ini akan menarik pemain baru untuk memasuki pasar. Akibatnya permintaan akan sedikit demi sedikit berkurang. Pesaing baru tidak akan masuk lagi ketika seluruh laba tela habis. Harus diingat bahwa dalam jangka panjang, pemilihan harga oleh koperasi memiliki keterbatasan. Koperasi tidak dapat beroperasi ketika biaya rata-rata jangka panjangnya minimal, maupun biaya marginal jangka panjangnya memotong kurva pendapat rata-rata, karena kedua kondisi itu akan mengakibatkan kerugian.2. Koperasi dalam kemampuan yang lebih rendah.Lebih sulit menelaah koperasi dengan kemampuan yang lebih rendah pada persaingan monopolistik. Ketika fungsi permintaan sama bagi semua pelaku pasar, produsen yang berbiaya lebih tinggi tidak akan mampu bersaing karena fungsi permintaan akan lebih rendah dari biaya jangka panjangnya. Koperasi akan berproduksi dalam keadaan merugi. Setiap produsen juga merupakan monopolistik kecil. Ia dapat mempengaruhi permintaan melalui periklanan atau promosi penjualan.
KOPERASI
DALAM PERSAINGAN MONOPSONI
Monopsoni adalah keadaan dimana
satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli
tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar. Monopsoni dapat
dikatakan kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu
pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan . Kondisi Monopsoni
sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong
(ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah
nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat
kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada
satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan
dibeli oleh KAI. Apabila seorang pengusaha
membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan
pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi
harga dari factor produksi itu. Misalkan penawaran dari suatu factor
produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah ini:X = f.(Hx), Dimana x = jumlah
factor produksi yang ditawarkan, Hx = harga dari faktor produksi
itu,sedang f = fungsi. Bagi pengusaha tadi yang bertujuan mencapai
keuntungan maksimum,berlakulah syarat dibawah ini :
Y = f(x), Maka agar mencapai
maksimum,berlaku juga syarat dibawah ini :
dП/dx = Hy.dY/dX – Hx = 0
Hy. dY/dX = HxHy. dY/dX adalah
nilai produk marjinal ditinjau dari factor poduksi x yang
dipakaI.
Apabila harga produksi X itu adalah H1 maka pengusaha
akan membeli dan mempergunakan factor produksi tersebut sejumlah X1.
kalau factor harga naik menjadi H2 maka jumlah yang dibeli dan
dipakai adalah X2. dan sebaliknya,apabila harga turun menjadi H3 maka
jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya apabila
harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai X3, dalam
semua keadaan itu,nilai produk marjinal dari factor x sama dengan
harga factor itu.. Bagaimana keadaan apabila pengusaha merupakan
pembeli tunggal dari factor produksi tersebut. Dengan kata
lain,pengusaha tersebut merupakan pengusaha monopsoni?? Pengusaha
monopsoni itu sekarang menghadapi kurva penawaran dari factor
produksi yang akan dibeli. Pada umumnya kurva penwaran ini bersudut
positif. Bagi pengusaha monopsoni berlaku syarat sebagai berikut
apabila bertujuan mencapai keuntungan yang maksimum.
KOPERASI
DALAM PERSAINGAN OLIGOPOLI
Pasar
oligopoli dari segi bahasa berasal dari kata olio yang berarti
beberapa dan poli yang artinya penjual adalah pasar di mana penawaran
satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah
perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Persaingan di
antara beberapa anggota penjual (oligopoli) berbeda dari persaingan
di antara banyak anggota (persaingan sempurna dan tidak sempurna)
karena terlalu sedikitnya anggota, akan menghasilkan saling
ketergantungan dalam pengambilan keputusan. Masing-masing perusahaan
yang sedikit itu akan menyadari bahwa keputusannya akan memberikan
pengaruh yang signifikan atas perusahaan-perusahaan lain, sehingga
perilaku masing-masing perusahaan sangat tergantung pada apa yang
diharapkan akan dilakukan oleh perusahaan lain.
A.
Strategi - Strategi Harga Koperasi.
Dalam
strategi dasar koperasi dibedakan menjadi dua yaitu “Penggunaan
faktor harga sebagai parameter tindakan” dan “Penggunaan faktor
non-harga melalui pengurangan biaya, diferensiasi produk, kualitas
dan lain-lainnya”. Suatu koperasi bisa mengaktifkan persaingan
harga pada pasar oligopoli. Harga dapat dikurangin dalam jumlah yang
cukup besar. Dengan kebijakan harga yang aktif, koperasi menciptakan
insentif yang kuat bagi para pesaingnya untuk menyingkirkan koperasi
yang baru masuk. Jika koperasi berproduksi dengan kemampuan lebih
rendah (biaya lebih tinggi), para pesaing dapat dengan mudah
melenyapkan pihak luar dan membuat koperasi bergantung pada bantuan
luar untuk bertahan hidup. Faktor-faktor yang menyebabkan pesaing
oligopolistik akan memulai perang harga untuk menyingkirkan koperasi
jika produknya sejenis atau homogen adalah sebagai berikut:
- Selisih biaya (keunggulan biaya) koperasi.
- Posisi likuiditas para pelaku pasar.
- Kesediaan anggota untuk membiayai kerugian yang mungkin terjadi (tingkat kesetian anggota).
B.
Kepemimpinan Harga (Price Leadership).
Dalam
hal ini, sekalipun kemampuan manajerial koperasi tidak memiliki yang
lebih rendah, akan lebih baik jika koperasi menggunakan faktor harga
sebagai parameter tindakan harga secara hati-hati, agar bisa bertahan
dalam persaingan-mengingat bahwa oligopoli pemotongan harga dapat
dengan mudah lepas kendali. Jika koperasi dikelolah untuk keuntungan
anggota, koperasi dapat menggunakan metode-metode tersendiri untuk
memajukan anggotanya, seperti membayar SHU (patronage
refund) maupun
memberikan pelayanan yang lebih baik (menggunakan persaingan
non-harga). Salah satu cara untuk mencegah perang harga yang merusak
koperasi adalah dengan “mengikuti Kepemimpinan (Harga)” dalam
menjual.
Jika
kepemimpinan harga yang terjadi membuat para partisipan dapat
memaksimalkan laba, maka akan mudah bagi perusahaan baru, terutama
bagi koperasi yang tidak berorientasi pada laba, untuk memasuki
pasar. Sepanjang dengan bergabungnya koperasi dalam pasar tidak
mengganggu kekuasaan dan posisi pemimpin harga, maka masuknya
koperasi masih dapat ditoleransi selama mengikuti pemimpin harga
tersebut. Mengikuti kepemimpinan harga merupakan strategi yang
rasional bagi koperasi, jika koperasi tersebut kecil atau memasuki
pasar dengan biaya awal lebih tinggi, dan oleh karena itu secara de
facto wajib mengikuti
pemimpin yang sudah mapan. Bagi sebagian besar koperasi, hal ini
merupakan asumsi yang sangat realistis.
PENGEMBANGAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG
1. Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembangadalah sebagai berikut :
a) Sering
koperasi, hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom
partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti
petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
b) Disamping
itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang
controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi
terhadapa proses pembangunan ekonomi social di
negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang
mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas
organisasi-organisasi swadaya koperasi.
c) Kriteria
( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti
perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota,
pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan
SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai
indikator mengenai efisiensi koperasi.
2. Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap.
a) Tahap pertama : Offisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi.
Tujuan
utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari
perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan
manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara
efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan
kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi
sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
Terdapat 2 jenis kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian yaitu :
I. Kebijakan
dan program pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan
organisasi koperasi, kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula,
atas kebijakan dan program khusus misalnya untuk :
- Membangkitkan motivasi, mendidik dan melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
- Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan karyawan)
- Menciptakan
struktur organisasi koperasi primer yang memadai ( termasuk sistem
kontribusi dan insentif, serta pengaturan distribusi potensi yang
tersedia) dan,
- Membangun sistem keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
II. Kebijakan
dan program diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota,
masing-masing, dan yang dilaksanakan melalui koperasi terutama
perusahaan koperasi yang berperan seperti organisasi-organisasi
pembangunan lainnya.
b) Tahap kedua : De Offisialisasi
Melepaskan
koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis,
Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan
oleh Negara.
Tujuan
utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi
ketingkat kemandirian dan otonomi .artinya, bantuan, bimbingan dan
pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi.
1) Untuk
membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa,
ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam
koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan
istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
2) Selama
proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang
mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien,
dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya
secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
3) Karena
alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali
dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan
penyuluhan, pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus dan
manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi
yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota
koperasi.
4) Koperasi
telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa
bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang
diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah
yang bersangkutan (misalnya penyuluhan)
5) Koperasi
telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program
pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki
kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan
program itu
6) Tujuan
dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi
oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan,
atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif
yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para
individu dan kelompok anggota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar